Persepsinews.com, Samarinda – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menetapkan sejumlah Kabupaten dan Kota Kreatif (KaTa Kreatif) di Indonesia sebagai upaya untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif di Indonesia.
Ketetapan itu sudah dilakukan sejak tahun 2019 telah ditetapkan 10 kabupaten/kota kreatif masing-masing. Di antaranya adalah Kabupaten Majalengka (Jawa Barat), Kota Malang (Jawa Timur), Kabupaten Kutai Kertanegara (Kalimantan Timur), Kota Palembang (Sumatera Selatan), Kabupaten Rembang (Jawa Tengah), Kota Surakarta (Jawa Tengah), Kota Semarang (Jawa Tengah), Kabupaten Gianyar (Bali), Kota Denpasar (Bali) dan Kota Balikpapan (Kalimantan Timur).
Kemudian pada tahun 2021 ditetapkan 11 kota lagi, sehingga total ada 21 kabupaten/kota. Yakni Kota Ambon (Maluku), Kota Banda Aceh (Provinsi Aceh), Kabupaten Banjarnegara (Jawa Tengah), Kota Salatiga (Jawa Tengah) , Kabupaten Tanah Datar (Sumatera Barat), Kabupaten Wakatobi (Sulawesi Tenggara), Kabupaten Wonosobo (Jawa Tengah), Kota Bandung (Jawa Barat), Kota Cimahi (Jawa Barat), Kabupaten Karanganyar (Jawa Tengah) dan Kota Pekalongan (Jawa Tengah).
Menanggapi hal ini Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kaltim Muhammad Faisal mengatakan, dua daerah yang masuk KaTa Kreatif menjadikan kebanggan tersendiri bagi Kalimantan Timur.
“Bangga kita orang Kaltim, ada dua daerah di kabupaten/kota kita yang masuk sebagai KaTa Kreatif, dari 10 kabupaten/kota yang ada,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, Kamis (22/92022).
Kabupaten Kutai Kertanegara masuk sebagai kabupaten/kota kreatif dengan kategori subsektor unggulan dibidang seni pertunjukan. Sedangkan Balikpapan dengan unggulan subsektor aplikasi dan gim.
Faisal berharap dalam waktu dekat, Kota Samarinda yang tengah mempersiapkan diri untuk masuk dalam daftar KaTa Kreatif di Indonesia juga bisa segera menyusul.
“Jika lolos, hebatlah untuk provinsi di luar Jawa, 30 persen kabupaten/kota kita adalah kreatif,” tutupnya. (Ozn/Adv)