
Persepsinews.com, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan bahwa permintaan dispensasi kawin anak usia dini harus dipertimbangkan dengan serius karena dapat berdampak pada pasangan yang bersangkutan.
“Kemandirian ekonomi, mental, dan kesehatan pasangan tersebut perlu menjadi perhatian serius sebelum memberikan dispensasi kawin,” terangnya, Rabu (8/2/2023).
Menurutnya, pasangan yang masih muda belum siap secara keseluruhan dan jika tetap menikah, mereka akan menjadi beban keluarga dan masyarakat.
“Dampak ekonomi dari pernikahan usia dini dapat memicu masalah sosial, seperti anak yang lahir dengan gizi buruk dan kemiskinan struktural dalam keluarga,” bebernya lagi.
Oleh karena itu, ia memberikan catatan bagi orang tua dan pihak penegak hukum, khususnya Kementerian Agama dan Pengadilan Agama, untuk memastikan bahwa anak yang mengajukan dispensasi kawin karena masalah tertentu tidak langsung dinikahkan, tetapi ditangani secara serius.
“Orang tua harus terlibat dalam membimbing anak-anak mereka sehingga mereka siap secara mental dan ekonomi sebelum menikah,” pintanya. (Red/ Adv DPRD Samarinda)