Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (DPPKB) Samarinda terus berupaya menekan penurunan angka stunting di Kota Tepian.
Salah satu caranya dengan melakukan Desiminasi audit kasus stunting tingkat kota Samarinda yang dilaksanakan di ballroom Hotel Selyca, jalan Bhayangkara, Selasa (22/11/2022).
Kegiatan desiminasi ini dihadiri 4 pakar yang didaulat sebagai narasumber dengan keahliannya diberbagai bidang, mulai dari dokter spesialis anak hingga psikologi.
Hadir pula juga Ketua TP PKK Kota Samarinda Hj Rinda Wahyuni Andi Harun dan Sekda Kota Samarinda Hero Mardanus Satyawan.
Kepala DPPKB Samarinda, Gusti Ayu Sulistiani mengatakan audit kasus stunting ini merupakan sebuah langkah untuk mengindentifikasi risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya.
Dimana tujuannya dilaksanakan pertemuan dari desiminasi audit tadi, Ayu menjelaskan untuk mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran.
“Demi mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana yang serupa,” kata Ida.
Selain itu, audit stunting dilakukan guna menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/balita stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa, dan terakhir memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.
“Sehingga melalui audit ini sebenarnya kami terus mengawal penurunan stunting di Samarinda dengan berupaya memenuhi beberapa indikator. Karena Pemerintah Pusat sendiri memasang target angka stunting di Indonesia harus turun hingga 14 persen di tahun 2024 nanti,” terangnya. (Red/ Adv DKP3A Kaltim)