spot_img

Gubernur Kaltim Isran Noor Pastikan Tenaga Kerja Konstruksi di IKN Bersertifikasi

Persepsinews, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengatakan, pemerintah akan memastikan para tenaga kerja konstruksi IKN Nusantara akan bersertifikasi guna mendukung pembangunannya.

Berdasarkan data BPS tahun 2021, dari jumlah penduduk Kaltim yang mencapai 3,8 juta jiwa, terdapat 99.993 orang bekerja di sektor tenaga kerja konstruksi. Dari jumlah tersebut, yang sudah bersertifikasi berjumlah 34.257 orang dan masih belum bersertifikasi 65.439 orang atau 64,64 persen.

Terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Penajam Paser Utara sebelumnya telah ditetapkan Presiden RI Joko Widodo, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui instansi terkait turut menyiapkan masyarakat lokal di sekitar kawasan IKN untuk menjadi tenaga kerja konstruksi.

Untuk itu, Pemprov Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Pera), melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan pelatihan tenaga kerja konstruksi bagi masyarakat lokal. Sebagai upaya untuk melibatkan masyarakat lokal dalam pembangunan IKN.

“Perekrutan serta sertifikasi tenaga kerja konstruksi dari masyarakat lokal penting untuk didorong guna mempersiapkan tenang kerja yang berkompeten serta berdaya saing. Pemprov Kaltim bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk mempercepat sertifikasi bagi calon tenaga kerja konstruksi dari masyarakat lokal ini,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor belum lama ini.

Disampaikan Isran Noor, rencananya pemerintah akan menyerap sebanyak 200.000 tenaga kerja untuk pembangunan IKN. Hal ini menjadi peluang besar bagi tenaga kerja lokal untuk bersaing dan mendapatkan tempat dalam mendukung pembangunan Ibukota Negara tersebut.

Calon tenaga kerja konstruksi yang berasal dari masyarakat lokal di kawasan IKN itu mendapatkan pelatihan pekerjaan konstruksi seperti tukang kayu, tukang pasang keramik, tukang pasang baja ringan, tukang pasang bata, juru ukur, operator alat berat, teknisi, analis, dan berbagai ahli. Dimana setelah selesai pelatihan akan mendapatkan sertifikat atas keterampilan dan keahlian yang dilatih. (Ozn/Adv)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer