
Persepsinews.com, Samarinda – Penguatan peran dan martabat guru di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak hanya diukur dari peningkatan kesejahteraan finansial, tetapi juga dari jaminan perlindungan hukum yang memadai.
Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas’ud (Harum), secara tegas menyatakan dukungan penuh Pemerintah Provinsi terhadap inisiatif perlindungan guru di tengah meningkatnya dinamika dan kompleksitas persoalan di lingkungan pendidikan.
Gubernur Harum menekankan bahwa kunci untuk menyelesaikan kasus-kasus di sekolah adalah melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), memprioritaskan musyawarah dan pemulihan hubungan daripada hukuman.
Gubernur Rudy Mas’ud menjelaskan bahwa komitmen perlindungan hukum ini diwujudkan melalui dukungan terhadap kerja sama yang telah terjalin antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi guru dalam menjalankan tugasnya tanpa takut dihadapkan pada proses hukum yang kaku atas persoalan yang terjadi di ruang kelas,” ujarnya.
Pendekatan restorative justice ini diyakini Gubernur sebagai solusi ideal dalam konteks pendidikan.
”Pendekatan ini bertujuan untuk menyelesaikan konflik secara musyawarah dan kekeluargaan, memprioritaskan pemulihan hubungan daripada hukuman,” tutur Rudy Mas’ud.
Dengan demikian, kasus yang melibatkan guru dan siswa tidak langsung berakhir di meja hijau, melainkan dicari jalan tengah yang mendidik dan memulihkan.
Lebih dari sekadar kebijakan hukum, Rudy Mas’ud memberikan pesan moral yang mendalam mengenai kedudukan guru di tengah masyarakat.
Maka itu, dia menegaskan bahwa peran guru jauh melampaui transfer ilmu akademik semata. Guru adalah pilar moral dan pembentuk karakter utama generasi muda Kaltim.
Dimana, para Guru inilah yang bertanggung jawab membentuk etika, integritas, dan kepemimpinan calon penerus daerah.
”Para guru adalah penjaga moral bagi anak-anak kita. Mereka yang membentuk karakter generasi kita,” imbuhnya.
Pengakuan ini menegaskan bahwa setiap upaya yang melemahkan wibawa guru sama saja dengan melemahkan fondasi moral masyarakat Kaltim di masa depan.
Gubernur Harum berpesan tidak hanya ditujukan kepada aparat penegak hukum, tetapi juga kepada seluruh elemen masyarakat di Kaltim. Dia menyerukan agar masyarakat memberikan penghormatan dan dukungan penuh kepada profesi guru.
“Kalau ingin hidup dimuliakan, maka muliakanlah guru-guru kita semuanya,” serunya.
Seruan ini merupakan upaya untuk mengembalikan marwah dan kewibawaan guru di tengah masyarakat, sehingga proses pembelajaran dan pembentukan karakter dapat berjalan efektif tanpa intervensi negatif dari luar lingkungan sekolah.
Dukungan finansial (insentif) yang telah dijanjikan Pemprov sebelumnya, kini diperkuat dengan jaminan perlindungan hukum melalui skema restorative justice.
Gubernur Harum menegaskan bahwa ini merupakan langkah terintegrasi yang menunjukkan visi Pemprov Kaltim.
“Pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik dan infrastruktur, melainkan juga pada penguatan fondasi sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kesejahteraan dan perlindungan para pendidiknya,” tuturnya.
Dengan adanya dukungan finansial, moral, dan jaminan perlindungan hukum yang optimal ini, diharapkan para pendidik di Kaltim dapat menjalankan tugas mereka dengan tenang, fokus, dan penuh dedikasi.
Komitmen ini bertujuan untuk mencetak generasi Kaltim yang unggul, berkarakter, dan siap menyongsong masa depan, termasuk peran Kaltim sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Saya yakin, dengan memuliakan guru, daerah telah berinvestasi pada kualitas SDM terbaiknya,” pungkasnya. (CIN/Adv/Diskominfokaltim)













