spot_img

Hindari Kesenjangan Demi Peran Pembangunan, Pemerintah Buka Ruang Disabilitas Berpartisipasi Dalam Dunia Kerja

Persepsinews, Samarinda – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DKP3A Kaltim terus berupaya agar penyandang disabilitas dapat bisa berperan dalam membangun Kalimantan Timur kedepan.

Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, pemerintah saat ini juga telah memiliki kebijakan untuk memberikan ruang bagi mereka penyandang disabilitas agar bisa berkontribusi dalam dunia kerja seperti tertuang dalam Undang-undang nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Menurutnya, hal ini dilakukan agar ketimpangan atau kesenjangan terhadap disabilitas ini tidak terjadi ditengah masyarakat.

“Sebenarnya untuk disabilitas itu sesuai perda disabilitas, diberi kesempatan untuk berperan di pemerintahan 1 persen dari jumlah pegawai, kalau swasta itu 2 persen ada presentasenya untuk itu,” kata Noryani di Kantornya Senin (14/11/2022).

Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2021 jumlah pekerja dengan disabilitas di Indonesia mencapai 7,04 juta orang atau sekitar 5,37% dari total penduduk yang bekerja.

Disampaikan Noryani, agar mereka dapat bersaing di dunia kerja, para penyandang disabilitas diimbau untuk terus melakukan pengembangan diri dan kompetensinya sehingga mampu berkerja dengan baik walau dalam keterbatasan.

“Dia harus meningkatkan kapasitas, sepanjang dia mampu secara intelektual nya, kedua mampu secara fisik, jika dia bisa memenyesuaikaga ada masalah, tapi pemerintah ini juga perlu diperingatkan agar perda itu disosialisasikan,” pesannya. (Ozn/ Adv DKP3A Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer