spot_img

Instruksi dari Kemendagri, Pentingnya Pembentukan DBON Kabupaten/Kota

Persepsinews.com, Samarinda – Wakil Direktur Teknik DBON Kalimantan Timur (Kaltim), Sugeng Mochdar, menyoroti pentingnya surat yang diterima oleh gubernur dan seluruh bupati serta wali kota se-Indonesia dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 18 Agustus lalu.

Surat tersebut menginstruksikan seluruh kabupaten/kota di Indonesia untuk membentuk tim koordinasi DBON, dan ini memastikan bahwa tidak ada lagi alasan bagi daerah di Tanah Air untuk tidak memiliki lembaga DBON.

Sugeng Mochdar menjelaskan bahwa Kaltim menjadi provinsi pertama di Indonesia yang telah memulai langkah-langkah konkret dalam implementasi surat dari Kemendagri tersebut.

“Kami telah melakukan sosialisasi ke berbagai daerah, dan selanjutnya akan membentuk tim koordinasi DBON di kota dan kabupaten. Hal ini sejalan dengan instruksi yang tercantum dalam surat Kemendagri RI,” kata Sugeng.

Surat dari Kemendagri tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pemuda dan Olahraga.

Isinya menekankan pentingnya setiap daerah memiliki DBON, yang memiliki tugas dan kewenangan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan olahraga di daerah, mengkoordinasikan, mengawasi, mengevaluasi, dan melaksanakan DBON.

Selain itu, seluruh daerah diwajibkan untuk membina minimal satu cabang olahraga dari 14 cabang olahraga yang ada di bawah naungan DBON.

“Cabang-cabang olahraga tersebut meliputi bulu tangkis, angkat besi, panjat tebing, panahan, menembak, wushu, karate, taekwondo, balap sepeda, atletik, renang, dayung, senam artistik, dan pencak silat. Keputusan mengenai cabang olahraga yang akan dibina dapat disesuaikan dengan kemampuan dan potensi daerah masing-masing,” pungkasnya. (Red/ Adv Dispora Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer