Persepsinews.com, Tenggarong – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fahlevi menyebut masyarakat memiliki andil dan peran dalam pembangunan ketahanan keluarga.
Hal tersebut disampaikannya ketika membuka kegiatan Penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (15/4).
“Artinya dari peran masyarakat ialah untuk membangun ketahanan keluarga dan melestarikan nilai budaya luhur. Termasuk memberikan layanan konsultasi sebagai langkah membentuk keharmonisan keluarga,” jelas Reza sapaan karibnya.
Legislator Partai Gerindra itu mendefinisikan masyarakat adalah sekelompok orang yang terjalin erat. Dari sistemnya, tradisi, hukum, konvensi yang mengarah pada kehidupan kolektif.
Contohnya, sistem masyarakat yang terjalin satu dengan lainnya akan membentuk kesatuan. Sehingga dari hal tersebut berhubungan erat pada peran penting membangun ketahanan keluarga.
“Untuk mengoptimalkan hal ini. Pemerintah daerah setempat dapat membentuk motivator ketahanan keluarga yang bertugas memediasi atau melakukan konseling, mengadvokasi, dan mendidik,” terangnya.
Perda Penyelenggaran Pembangunan Ketahanan Keluarga dimaksudkan sebagai pedoman untuk pemerintah daerah, keluarga dilingkup kecil, dan masyarakat supaya mampu menciptakan ketangguhan keluarga.
Kegiatan penyebarluasan tersebut diikuti masyarakat setempat. Serta menghadirkan narasumber Endro S. Efendi. (Red/Adv DPRD Kaltim)