spot_img

Kaltim Belum Miliki Regulasi Khusus Tekan Migrasi, Balikpapan Bisa Jadi Percontohan

Persepsinews, Samarinda – Guna menekan laju pertumbuhan penduduk akibat migrasi di Kalimantan Timur perlu adanya regulasi khusus yang mengatur agar angka peningkatan penduduk di satu wilayah tidak melebihi batas normal.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, regulasi tersebut harus dimiliki masing-masing Kabupaten dan Kota.

Seperti Kota Balikpapan dengan regulasi non KTPnya bagi warga pendatang sebagai upaya menekan arus migrasi ke wilayahnya.

“Dalam hal ini provinsi secara khusus tidak ada treatment khusus, tapi kabupaten kota punya cara sendiri, kalau Balikpapan sudah bagus kalau dia ga punya KTP ga diakui kan, kalau Samarinda open,” tutur Noryani di Kantornya Senin (14/11/2022).

Beberapa wilayah di Kaltim menurut Sorayalita, belum memiliki aturan seperti Balikpapan.

“Kalau saya lihat belum ada regulasi untuk menekan migrasi begitu,” ucapnya.

Diharapkan Noryani, Samarinda yang merupakan Kota penyangga sejumlah wilayah serta sentral perlintasan seperti Kutim dan Bontang yang merupakan jalur masuk pendatang perlu didukung regulasi seperti Balikpapan.

“Samarinda ini penyangga beberapa kabupaten bontang kutim, samarinda sendiri belum memberlakukan itu, kalau samarinda jadi Sentral kan jadi pusat perlintasan,” katanya.

Menurut Noryani, mereka pendatang yang memiliki skill dan kompetensi yang baik bagi pembangunan daerah masih dpat di toleransi untuk mendapat izin tinggal. Namun, sebaliknya bagi mereka yang hanya pendatang malah akan menjadi beban pemerintah daerah.

“Kalau yang datang itu punya skill kan bisa berkontribusi, tapi yang cuma bawa badan kan hanya membawa beban pemerintah daerah,” bebernya. (Ozn/ Adv DKP3A Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer