
Persepsinews, Samarinda – Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kaltim Aris Munandar mengatakan, pemenuhan tenaga pengawas fungsional untuk mengcover seluruh perusahaan di Kalimantan Timur menjadi tantangan Disnakertrans.
Aris mengungkapkan, saat ini ada sebanyak 17 ribu lebih perusahaan yang beroperasi di Kaltim. Belum lagi ditambah dengan potensi pertumbuhan investasi IKN yang membuat semakin meningkatnya jumlah perusahaan di daerah.
Hal itu tentu akan membuat kebutuhan tenaga pengawas semakin meningkat.
“Itulah tantangan kami, untuk tenaga pengawas kita di provinsi kan dilimpahkan kesini semua apalagi sekarang ada sekitar 17 ribu perusahaan, apalagi nanti di IKN bisa menyentuh 20 ribu,” tutur Aris di Samarinda Sabtu (11/3/2023).
Aris menuturkan, saat ini tenaga oengawas di Kaltim hanya ada sebanyak 49 orang. Hal ini membuat rasionya sangat rendah.
Namun, Disnakertrans Kaltim telah menindaklanjuti kebutuhan tenaga pengawas agar bisa ditambah lebih banyak. Ia mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan usulan ke pihak terkait baik Provinsi dan pemerintah pusat agar tenaga pengawas fungsional di Kaltim bisa di rekrut lebih banyak.
“Pengawas kita sekarang cuma 49 orang, artinya rasionya terlalu rendah, itu sudah kita tindak lanjuti dengan pengusulan penambahan formasi pengawas,” ucapnya. (Ozn/ Adv Disnakertrans Kaltim)