spot_img

Kaltim Targetkan 30 Persen Populasi Sapi Tervaksinasi Guna Cegah Penyebarluasan PMK

Persepsinews, Samarinda – Staf Ali Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat Christianus Benny mengatakan, sebanyak 7 Kabupaten dan Kota di Kaltim dikategorikan zona merah untuk kasus wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

7 Kabupaten tersebut diantaranya, Penajam Paser Utara, Paser, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Samarinda dan Bontang. Sedangkan untuk 3 Kabupaten lainnya berzona kuning.

“3 Kabupaten dan Kota dinyatakan zona kuning Kutai Ttimur, Mahakam Ulu dan Berau,”ucap Christianus Benny mewakili Gubernur Kaltim, disela Rapat Koordinasi dan Evaluasi Posko Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan di Hotel Mercure, Kamis (13/10/2022).

Benny menuturkan, dalam menghadapi kondisi ini terdapat satu langkah operasinal penting dalam pengendalian PMK. Langkah itu adalah vaksinasi pada hewan rentan PMK Kaltim yaitu sapi, kerbau dan kambing.

Saat ini lanjutnya, target vaksinasi PMK di Kaltim sebanyak 126 juta dosis tapi mengingat waktu dan kondisi di 2022 ini ditargetkan vaksinasi sebanyak 30 persen dari populasi sapi di Kaltim.

Vaksinasi dilakukan di 10 Kabupaten dan Kota dengan realisasi vaksin saat ini mencapai 30.244 dosis atau sebesar 40 persen.

“Marilah kita terus berjuang bersama dengan sekuat tenaga agar Kaltim bebas dari wabah PMK,” pintanya.

Penanganan dan pengobatan ternak yang kena PMK di wilayah zona merah menjadi perhatian bersama antara pemerintah melalui petugas kesehatan hewan dan peternak, agar penularan terus ditekan dan proses penyembuhan lebih banyak. (Ozn/Adv Diskominfo Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer