
Persepsinews.com, Samarinda – Kekhawatiran serius terhadap masa depan pembangunan daerah disampaikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum), di hadapan Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Harum Resort Balikpapan pada Rabu (26/11) lalu, Gubernur Harum secara terbuka menentang rencana pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang dikabarkan dapat mencapai angka drastis 73 persen pada tahun 2026.
Kebijakan pemangkasan yang ekstrem ini dinilai berpotensi besar melumpuhkan pelayanan publik dasar dan menghambat program pembangunan di seluruh wilayah Kaltim.
Di hadapan Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, beserta anggota lainnya, Gubernur Harum menjelaskan secara analogis struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.
Dirinya menegaskan bahwa stabilitas APBD sangat bergantung pada dua sumber utama yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan TKD dari pemerintah pusat.
Jika salah satu komponen utama ini dilemahkan, apalagi dipotong hingga persentase yang sangat besar, maka seluruh sistem pemerintahan dan pembangunan daerah akan terganggu secara fundamental.
“APBD itu ibarat dua kaki. Kalau satu kaki dipotong, bagaimana daerah bisa berjalan, apalagi berlari?” ucap Harum.
Dirinya berargumen bahwa TKD seharusnya menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan dan membantu daerah mengejar ketertinggalan, bukan sebaliknya.
Dirinya menyampaikan betapa krusialnya isu fiskal ini bagi masyarakat. Forum ini datang membawa aspirasi langsung terkait ketimpangan pembangunan yang masih terasa nyata, terutama antara kota besar, kawasan pinggiran, dan wilayah perbatasan Kaltim.
Masyarakat menuntut agar kontribusi daerah terhadap negara dapat diimbangi dengan alokasi dana yang adil.
Gubernur Harum kembali menegaskan prinsip keadilan fiskal yang selama ini diperjuangkan Kaltim. Dia menekankan bahwa aktivitas eksploitasi sumber daya alam (SDA) di Kaltim, yang menyumbang triliunan rupiah kepada kas negara, seharusnya memberikan dampak langsung dan proporsional kepada masyarakat Kaltim.
Instrumen utama untuk mewujudkan keadilan ini adalah Dana Bagi Hasil (DBH), yang merupakan bagian dari TKD.
“Kalau DBH dipangkas, di mana letak keadilan untuk daerah penghasil?” katanya.
Pemangkasan DBH dianggap sebagai pengabaian terhadap pengorbanan lingkungan dan sosial yang ditanggung oleh masyarakat Kaltim sebagai daerah penghasil SDA.
Ketua Umum LPADKT-KU, Vendi Meru, turut menyampaikan kegelisahan mendalam yang dirasakan oleh masyarakat adat dan daerah penghasil. Ia menyebut bahwa selama puluhan tahun, Kaltim telah memberikan kontribusi fiskal yang sangat besar bagi negara, namun penerimaan yang dikembalikan kepada daerah tidak sebanding.
“Setiap tahun ratusan triliun dikirim ke pusat. Daerah hanya kebagian debunya,” imbuhnya.
Pernyataan ini menjadi sorotan tajam kepada DPR RI mengenai perlunya revisi kebijakan fiskal yang lebih berpihak kepada daerah penghasil SDA.
Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya untuk berjuang habis-habisan menolak pemotongan TKD yang masif.
“Kaltim membutuhkan stabilitas dan peningkatan TKD, bukan pemotongan, agar dapat melayani masyarakat secara optimal, mengurangi ketimpangan, dan menjalankan perannya sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN),” pungkasnya. (CIN/Adv/Diskominfokaltim)













