
Persepsinews, Samarinda – Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur Aris Munandar mengatakan, Provinsi Kaltim saat ini masih belum bisa memenuhi kebutuhan tenaga pengawas fungsional untuk mengcover seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah.
Apalagi, diketahui Kaltim saat ini memiliki jumlah perusahaan aktif sebanyak 17 ribu lebih. Untuk 1 jabatan pengawas fungsional saja memiliki tugas untuk mengawasi sebanyak 5 perusahaan.
“Jabatan pengawas fungsional itu, satu perusahaan itu dia awasi lima perusahaan, sedangkan perusahaan di Kaltim ada sekitar 17 ribu jadi kalau dihitung berapa banyak itu,” tutur Aris di Samarinda Sabtu (11/3/2023).
Pemenuhan tenaga pengawas saat ini lanjut Aris, menjadi tantangan bagi Disnakertrans Kaltim kedepan. Pihaknya pun telah melakukan usulan ke Pemprov Kaltim hingga Kementerian agar pemenuhan tenaga pengawas fungsional bisa di lakukan.
Hal itu penting menurutnya, karna saat ini wilayah Ibu Kota Negara Nusantara sudah berada di Kaltim. Kondisi ini akan membuat banyaknya perusahaan baru yang dibangun seiring pertumbuhan industri.
“Ya pegawai negeri makanya kita sudah usulkan melalui gubernur, kementerian, minta backup apalagikan sekarang Kaltim prioritas IKN,” ucapnya. (Ozn/ Adv Disnakertrans Kaltim)