spot_img

Kepala BPSDM Kaltim Bicara Hak Minimal 20 Jam Pelajaran bagi ASN

Persepsinews.com, Samarinda – Persiapan atas sumber daya manusia (SDM) aparatur yang kompeten dan profesional terus digencarkan pemerintah. Mulai dari pengembangan kebijakan, program, metode dan kurikulum pelatihan ASN, perlu disoroti secara serius, dalam rangka pembangunan ASN di Benua Etam.

Dengan itu, Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi, menekankan Undang-Undang (UU) ASN, yang telah mengamanahkan bahwa pegawai pemerintah memiliki hak minimal 20 Jam Pelajaran (JP) per tahun.

Hal tersebut ia sampaikan dalam rangkaian penutupan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan 17 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Samarinda, Rabu (1/11/23).

“PNS telah memiliki hak minimal 20 Jam Pelajaran per tahun untuk pengembangan kompetensi,” jelas Nina Dewi.

Pemerintahan berkualitas tidak dapat terwujud tanpa dukungan sumber daya manusia (SDM) yang profesional. Oleh karena itu, peran lembaga pelatihan menjadi sangat penting dalam mempersiapkan SDM aparatur yang memiliki kompetensi yang sesuai.

BPSDM Kaltim berkomitmen untuk menyajikan program-program pengembangan kompetensi yang secara konkret akan berdampak positif terhadap pencapaian target-target pembangunan.

Dalam artian, pihaknya akan terus memastikan bahwa ASN memiliki kualifikasi dan keterampilan yang dibutuhkan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien. Namun perlu digarisbawahi bahwa lembaga pelatihan harus terus berkembang dengan selalu aktif dalam mengidentifikasi kebutuhan kompetensi yang sesuai dengan perkembangan dan dinamika terkini.

“Dengan kewajiban pemenuhan 20 JP ini, BPSDM Kaltim komitmen kembangkan kompetensi ribuan ASN Kaltim,” tandas Nina Dewi. (Lis/ Adv BPSDM Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer