Persepsinews.com, Samarinda – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur, Rozani Erawadi menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Kementerian Ketenagakerjaan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Provinsi yang bertanggung jawab atas Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, dan dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/3/2023).
Setelah mendengarkan laporan penyelenggaraan yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Prof. Anwar Sanusi, acara dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan secara simbolis DIPA Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan kepada para Kepala Dinas.
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dr. Hj. Ida Fauziah, M.Si, turut memberikan arahan dan paparan kepada seluruh peserta rakor.
Paparan dan diskusi juga diberikan oleh beberapa pejabat Kementerian Ketenagakerjaan, seperti Sekretaris Jenderal, Kepala Barenbang, Dirjen Binalavotas, Dirjen Binapemta dan PKK, Dirjen Binswasnaker dan K3, serta Dirjen PHI dan Jamsos.
Menaker Ida menjelaskan bahwa tantangan kompleks di bidang ketenagakerjaan saat ini sedang mengalami ketidakpastian dan dinamis.
“Oleh karena itu, pada tahun 2023, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mengambil kebijakan ‘pentingnya memperkuat dan mengembangkan Active Labor Market Policy’,” ucap Menaker.
Beberapa poin kebijakan implementasi tersebut antara lain, memperluas akses dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan vokasi, pemagangan, peningkatan produktivitas, dan program transformasi BLK.
“Serta memperkuat dan memperluas akses layanan pasar kerja baik di dalam maupun luar negeri melalui peningkatan sistem informasi pasar kerja, layanan SIAP Kerja, Job Fair (baik virtual maupun non-virtual),” tandasnya. (Red/ Adv Disnakertrans Kaltim)