
Persepsinews.com, Samarinda – Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita menargetkan penurunan kasus stunting di Benua Etam minimal 3 persen per tahun.
Soraya membeberkan, di Indonesia secara keseluruhan, kasus stunting tahun 2019 adalah 27,7 persen. Namun terjadi penurunan tahun 2021 menjadi 24,4 persen.
“Oleh karena amanat presiden untuk menurunkan kasus stunting minimal 3 persen per tahun,” katanya.
Target yang dia upayakan tersebut juga sesuai dengan latar belakang terbentuknya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Provinsi Kaltim.
Berawal dari rapat terbatas dengan presiden tahun 2021 lalu, dan mengamanatkan agar kasus stunting dapat diturunkan, karena Indonesia saat ini untuk kasus stunting tertinggi berada pada urutan ke-4 se-Asia.
“TPPS juga bisa menjangkau sampai pada tingkat bawah (desa) dengan melibatkan PKK dan Posyandu, sehingga penanganan stunting bisa lebih optimal dan efektif,” terangnya.
Menyangkut strategi penanganan stunting di Kaltim, apalagi sudah terbentuk TPPS Tingkat Provinsi Kaltim, Soraya mengharapkan perlunya kolaborasi, kerja sama dan koordinasi antarsektor dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat dalam menangani masalah stunting,” jelasnya lagi. (Red/Adv DKP3A Kaltim)