spot_img

Kerap Timbulkan Kemacetan, Fuad Tegaskan Keberadaan PKL di Bahu Jalan Dilarang

Persepsinews.com, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin menegaskan keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di bahu jalan dilarang pemerintah. Contohnya seperti PKL yang berada di depan Pasar kemuning, Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.

Dirinya memaparkan, kegiatan berjualan di pinggir jalan perlu menjadi perhatian. Tetapi hingga sekarang masih saja ada oknum pedagang yang nekat berjualan.

“Kemunculan PKL di badan jalan merupakan salah satu biang kemacetan di Samarinda,” katanya, Rabu (14/9/2022).

Saat ini yang terdata oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda pada awalnya ada 140 pedangang, kini hanya ada 40 pedagang saja yang masih tetap berjualan di dalam Pasar Kemuning.

“Dengan kebiasaan masyarakat lebih memilih hal-hal yang praktis, tak heran pedagang di pasar tumpah lebih diminati sebab mereka tak perlu lagi berjalan masuk ke dalam pasar yang dirasa cukup jauh,” bebernya.

Tak cukup sampai disitu, politisi Fraksi Gerindra itu juga mengatakan saat hujan lebat, air kerap kali menggenang pada kawasan tersebut. Dan makin diperparah oleh sejumlah rumah warga yang didirikan di atas aliran sungai.

“Melihat masalah itu, Wali Kota Andi Harun sudah meninjau langsung di sana agar dapat secepatnya dilakukan penanggulangan banjir,” tukasnya. (Red/Adv)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer