Persepsinews.com, Samarinda – Kota Bontang di Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini menghadapi ancaman krisis air bersih akibat minimnya hutan di daerah tersebut. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bidang Cipta Karya berencana membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Bontang.
Meskipun rencana tersebut seharusnya direalisasikan pada tahun 2022, namun karena lahan untuk pembangunan IPA air minum di Bontang belum tersedia.
“Pengerjaannya yang ditunda dan dimasukkan ke dalam program kerja Dinas PUPR Kaltim tahun 2023,” sebut Veridiana, Kamis (16/3/2023).
Pada tahun 2022, rencana tersebut sebenarnya sudah bisa dimulai bersamaan dengan pembangunan bendungan di salah satu perusahaan batubara, yaitu PT Indominco Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) di Kota Bontang sebelumnya terhambat karena belum ditemukannya lahan yang cocok.
Namun, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menetapkan lokasi pembangunan IPA dan menganggarkan dana sebesar Rp120 miliar pada tahun 2023.
Pembangunan dijadwalkan selesai pada tahun yang sama, karena pelaksanaannya mengikuti anggaran tahun tunggal.
“Keberadaan lokasi yang pasti merupakan salah satu syarat penting untuk menganggarkan pembangunan IPA,” tandasnya. (San/ Adv DPRD Kaltim)