
Persepsinews.com, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda memperhatikan gaji guru anak berkebutuhan khusus.
Hal ini ia sampaikan kala Komisi IV DPRD Samarinda menggelar hearing terkait dengan usulan anggaran prioritas tahun 2023 di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Kota Samarinda, Senin (31/10/2022).
“Di tahun 2023, kita mencari prioritasnya. Kita tau anggaran itukan selalu nggak cukup, jadi kita ingin prioritasnya,” ujarnya.
Diantaranya program yang dibahas adalah terkait masalah pemberian insentif oleh Pemerintah Kota Samarinda kepada guru dan Pusat Layanan Autis (PLA).
Puji mengatakan bahwa saat ini Kota Samarinda memiliki lebih dari 120 sekolah inklusi yang melayani Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Ia juga mengungkapkan pemberian gaji kepada guru-guru di sekolah tersebut masih bersifat sukarela dari Sekolah.
“Nah ini harus kita pikirkan, karena mereka harus menambah kompetensinya karena ini sebagai guru pendamping untuk anak-anak ABK,” pungkasnya. (Red/ Adv DPRD Samarinda)