spot_img

Kolaborasi Pemprov Kaltim dan Kemendagri Tingkatkan Mutu Layanan Pemerintah Desa Melalui Pelatihan

Persepsinews.com, Samarinda – Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan Pemerintah Desa, Kementerian Dalam Negeri, melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, telah menyelesaikan serangkaian program pelatihan yang mencakup berbagai aspek.

Kolaborasi ini melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menuntaskan 8 jenis pelatihan yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan keterampilan para pelaku pemerintahan di tingkat desa.

Pertama, dilaksanakan Pelatihan Aparatur Desa, yang diikuti oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Program pelatihan kedua, yaitu Pelatihan Penguatan BPD, melibatkan Kepala Desa, Ketua BPD, Sekretaris Desa, dan Anggota BPD, dengan fokus pada penguatan lembaga perwakilan desa.

Selanjutnya, Pelatihan Penguatan Kerjasama Desa menjadi fokus ketiga, diikuti oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan Ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

Pada tahap keempat, dilakukan Pelatihan Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Lembaga Adat Desa, yang melibatkan Sekretaris Desa, Ketua LKD/PKK, Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Pengurus Karang Taruna.

Pelatihan kelima, Penguatan Posyandu, dirancang untuk Para Sekretaris Desa, Ketua Pokja Posyandu, Pengurus Posyandu, dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa. Program keenam, Pelatihan Penguatan PKK, dihadiri oleh Sekretaris Desa, Ketua TP PKK Desa, Sekretaris TP PKK Desa, dan Kader PKK Desa.

Kemudian, Pelatihan Penerapan Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa menjadi fokus ketujuh dengan peserta dari Kepala Desa dan Kepala Urusan Keuangan Desa. Terakhir, Pelatihan Aparatur Desa untuk Penegasan Batas Desa, melibatkan Kepala Desa, Sekretaris Desa/Kasi Pemerintahan, Ketua BPD, dan Ketua LKD (PKK Desa).

Berbagai jenis pelatihan ini diinisiasi sebagai respon terhadap berbagai tantangan yang dihadapi Pemerintah Desa, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tahun 2023 menetapkan target melatih sebanyak 2.976 peserta dari 744 desa di Kaltim, dengan penfokusan pada 6 Kabupaten tertentu.

Menurut Koordinator Regional Management Consultant (RMC) Wilayah Kaltim, Isgiarto, melalui Andry, tahun 2023 menetapkan sasaran desa yang dilatih pada 6 Kabupaten tertentu, kecuali Kabupaten Mahakam Ulu.

“Total peserta dibagi dalam 97 kelas dengan 194 pelatih, 97 narasumber kepemimpinan, dan 97 narasumber kewirausahaan,” paparnya.

Seluruh biaya pelatihan ini didanai melalui pinjaman dari Bank Dunia. Dalam harapannya, Andry berpesan agar ilmu yang diperoleh peserta dapat diterapkan secara efektif dalam tugas pemerintahan desa mereka.

Sementara itu, Jauhar Efendi, salah satu pelatih, menyoroti tingginya antusiasme peserta, terutama terlihat dalam sesi diskusi yang penuh dengan pertanyaan seputar isu-isu kontemporer yang dihadapi Pemerintah Desa.

Menurutnya, hal ini menandakan keinginan kuat peserta untuk mencari solusi dan meningkatkan kinerja Pemerintah Desa.

“Pertanyaan kali ini seputar isu-isu kontemporer yang dihadapi oleh Pemerintah Desa dan perlu dicarikan jalan keluarnya, agar kinerja Pemerintah Desa mengalami peningkatan,” tutup Jauhar. (Lis/ Adv BPSDM Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer