
Persepsinews.com, Samarinda – Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda Novi Marinda Putri mendorong Pemkot Samarinda fokus membenahi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hal tersebut ia ungkapkan merespons atas kebijakan Pemkot Samarinda yang menutup aktivitas pedagang Tepian Mahakam di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Samarinda Kota.
“Jika alasan menutup usaha di depan kantor gubernur Kaltim itu dengan dalih Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota tepian masih rendah, maka kebijakan serupa juga harus dilakukan di tempat-tempat lainnya,” katanya belum lama ini.
Lebih lanjut, Novi menyebutkan DPRD akan segera memberikan rekomendasi kepada Pemkot Samarinda agar mengatur ulang jadwal RDP bersama OPD terkait.
“Untuk mengkaji ulang kebijakan ini tentunya RTH hari dibenahi terlebih dahulu. Pemkot harus mengetahui RTH bukan hanya tepian Mahakam saja,” ujarnya.
Ia mengatakan, capaian RTH Kota Samarinda saat ini baru mencapai lima persen dari tuntutan 30 persen sesuai amanat Undang-Undang nomor 6/2007 tentang penataan ruang.
“Tepian sungai sebenarnya jalur hijau yang diharapkan mampu menambah RTH di Samarinda. Baik berupa ruang publik, taman pasif atau lain sebagainya,” jelasnya. (Red/ Adv DPRD Samarinda)