spot_img

Komisi II DPRD Samarinda Ingin Tingkatkan PAD Dengan Bentuk Perda Retribusi dan Pajak

Persepsinews.com, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda Abdul Rofik menyampaikan pihaknya saat ini sedang menyusun Raperda Retribusi dan Pajak.

Menurutnya apabila telah selesai menjadi Perda, aturan itu dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kini menunggu keputusan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk dibahas,” ungkap Rofik, Senin (7/11/2022).

Menurutnya, raperda tersebut sangat penting untuk diputuskan karena ini berkaitan dengan aturan PAD di Kota Tepian, sebutan Samarinda.

“Memang kita masih menunggu hasil putusannya karena mengikut aturan pusat, jadi kini tinggal menunggu Permen (Peraturan Menteri) saja bahwa itu akan kita selesai. Kita baru koordinasi dengan OPD soal biaya ideal di Samarinda,” bebernya.

Ia mengaku Komisi II juga telah melakukan koordinasi dan menyampaikan Raperda Retribusi dan Pajak kepada OPD terkait.

Dalam pertemuannya, kata Rofik, dibahas tarif atau biaya yang dikenakan OPD dalam menerapkan sewaan aset pemkot, seperti gedung yang ada di Gor Segiri dan tempat lainnya.

“Parameternya serta teknik ukurnya apa (Untuk menentukan harga sewa), apakah itu sesuai dengan permen atau  inisiasi dari Pemerintah Kota, atau apakah dibuka ruang dalam menentukan retribusi,” pungkasnya. (Red/ Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer