Persepsinews.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Samri Shaputra menanggapi tumpukan batubara didepan gapura tepat di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Raudhatul Jannah Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.
Samri mengungkapkan, ramainya informasi tambang batubara di dekat pemakaman korban Covid itu, akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya.
“Saya baru tau ada pertambangan batubara dekat dengan pemakaman covid,” komentar Samri, Selasa (15/2/2022).
Dijelaskan, dalam waktu dekat jajaran Komisi III akan melakukan sidak ke lapangan untuk memastikan aktivitas emas hitam tersebut.
Sebab persoalan administrasi seperti Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dipertanyakan, jika terindikasi aktivitas tambang tersebut ilegal, maka DPRD Samarinda akan langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Dalam waktu dekat kami akan peninjauan di lapangan. Tentu akan kami cek semua administrasinya, apakah legal atau tidak,” ungkapnya.
Politisi PKS ini juga menuturkan, pada prinsipnya dirinya selaku anggota dewan akan menggunakan hak pengawasan legislatif dalam peninjauan pertambangan batubara di Kota Tepian.
“Artinya selain kesana, pasti ada pengumpulan data terkait tambang ini. Kita akan lihat nanti larinya kemana,” terang Samri.
Saat ini Samri dan juga seluruh anggota Komisi III sedang melakukan koordinasi internal terkait jadwal peninjauan lapangan.
“Kami akan kesana. Untuk sementara ini kami tengah berkoordinasi di internal komisi perihal jadwal ke lokasi,” tutupnya. (Nta/Adv)