
Persepsinews, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno mendorong pemerintah untuk melakukan pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di lingkungan Kota Samarinda.
Menurutnya, LPJU Samarinda sampai sekarang masih belum merata penyebarannya. Terlebih di kawasan pinggir kota yang berpotensi terjadinya tindakan kekerasan atau kecelakaan lalu lintas.
Meski, saat ini Pemkot Samarinda sudah mulai melakukan pemasangan LPJU di sejumlah wilayah seperti Kelurahan Rapak Dalam, HAM Riffadin namun saat ini masih ditemukan kawasan lain yang masih belum terfasilitasi LPJU seperti Kecamatan Palaran.
“Mestinya pemerintah kota memprioritaskan LPJU itu di sepanjang jalan, apalagi jalan protokol, dan beberapa tempat masih gelap gulita, ada beberapa yang sudah seperti rapak dalam, rifadin dan sekitarnya sudah, tapi yg palaran itu kan belum,” tutur Jasno saat dihubungi Persepsinews Senin (23/1/2023).
Disampaikan Jasno, pemasangan LPJU di wilayah Palaran harus bisa menjadi prioritas Penkot Samarinda tahun ini. Namun, dengan keterbatasan anggaran perlu dukungan dari pemerintah provinsi untuk bisa memeberikan dana alokasi khusus guna mendukung pemenuhan fasilitas LPJU untuk Kota Tepian.
Mengingat, kawasan Palaran menjadi jalur angkutan barang yang beroperasi 24 jam. Untuk itu, LPJU menjadi sangat penting guna membantu aktifitas distribusi serta membantu para supir truk kontainer agar berkerja lebih aman agar kejadian lakalantas yang belum lama ini terjadi di wilayah tersebut tidak terulang lagu.
“Apalagi angkutan barang itu 24 jam, harusnya jadi prioritas, jangan sampe nanti ada kejadian yang tidak diinginkan terulang lagi,” ujarnya. (Ozn/ Adv DPRD Samarinda)