
Persepsinews.com, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Samarinda Novan Syahronie Pasie mengatakan jika pihaknya menduga adanya aktifitas tambang ilegal di di Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan.
Berdasarkan hasil sidak Komisi III pada Selasa (1/11/2022) lalu, pihaknya menemukan adanya aktivitas pematangan lahan berkedok tambang ilegal.
“Jadi memang disitu ada terjadi pembukaan lahan, dengan alasan masyarakat di sana ada pematangan lahan untuk dikaplingkan,”jelas Novan
Saat melakukan sidak, diakuinya sempat ada sedikit terjadi keributan tentang kepemilikan lahan dan lainnya.
“Kami pada dasarnya tidak memprioritaskan hal tersebut, tapi yang kami lihat adalah adanya pembukaan lahan, baik itu dengan alasan untuk kapling atau apapun itu,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa Komisi III berfokus terhadap izin dari kegiatan pembukaan lahan daripada dugaan aktifitas tambang ilegalnya.
“Makanya kita juga meminta apakah sudah ada izin di DLH Samarinda, kalaupun memang tidak ada artinya itu harus memang di stop. Karena harus dilihat lagi kajiannya, apakah ini berdampak kepada lingkungan secara negatif atau bagaimana,” pungkasnya. (Red/ Adv DPRD Samarinda)