
Persepsinews.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memprioritaskan anggaran pemberantasan peredaran narkotika.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti saat menghadiri rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan Kota Tanggap terhadap ancaman narkoba di ruang rapat Mangkupalas, Balai Kota Samarinda.
“Kita mendukung semua program Pemkot untuk P4GN, bukan hanya sekedar rapat tetapi di sisi lain terhambat dengan anggaran. Semuanya harus kerja sama dalam menegakkan Perda dan Perwali yang berlaku,” sebutnya, Rabu (12/10/2022).
Ia juga menekankan kepada Pemkot Samarinda agar menyiapkan anggaran dalam penanggulangan narkotika sesuai Peraturan Menteri Dalam Negari (Permendagri) nomor 84/2022.
Terlebih melihat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2/2020, tidak terlepas dengan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Upaya itu harapannya dapat diupayakkan sebab dirinya mengaku pemberantasan tidak dilakukan pemerintah sendiri, tapi perlu melibatkan dan berkoordinasi dengan elemen masyarakat bersama aparat hukum lainnya.
“Serta menekankan ke masyarakat untuk tidak takut melaporkan kasus narkotika di sekitarnya,” tegasnya. (Red/ Adv DPRD Samarinda)