
Persepsinews, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ahmat Sopian Noor menerima kunjungan anggota DPRD Kabupaten Berau. Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas serta mengadaptasi aturan terkait kode etik, tata tertib di DPRD Samarinda.
Disampaikan Sopian, DPRD Berau dalam hal ini ingin bertukar pikiran dengan DPRD Samarinda terkait penerapan Kode Etik sebagai dasar integritas agar anggota DPRD mampu menjalankan tupoksinya dengan baik.
“Datang anggota DPRD dari Berau berkunjung terkait dengan kode etik dan badan kehormatan, kode etik kita sudah punya nomor 2 tahun 2019, bagaimana untuk meningkatkan marwah DPRD integritas, menjalankan tupoksi, mereka ingin bertukar pikiran tentang kode etik,” tutur Ahmat Sopian Noor di Kantornya Kamis (2/2/2023).
Sejumlah permasalahan yang dibahas DPRD Berau bersama DPRD Samarinda yakni soal disiplin sidang. Diketahui di masing-masing wilayah memang memiliki perbedaan kebijakan. Berau dalam hal ini ingin menyelaraskan hal tersebut.
“Ada permasalahan tentang kode etik yang mereka tanyakan, sebagai contoh soal disiplin menghadiri sidang itu masing-masing DPRD yang punya kebijakannya, ada yang tiga kali ga jadi kita panggil,” ungkapnya.
Adapun bahasan lain terkait rencana DPRD Samarinda untuk merubah tata beracara di DPRD yang ingin diubah menjadi lebih baik.
“Itu yang sekarang kita garap di DPRD samarinda merubah tata beracara, harus kita adakan perubahan,” jelasnya. (Ozn/ Adv DPRD Samarinda)