
Persepsinews, Samarinda – Kepala Bidang (Kabid) Kesetaraan Gender (KG) di Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Dwi Hartini mengatakan, Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) masih harus terus ditingkatkan guna mewujudkan kesetaraan gender yang lebih baik di Kaltim.
Hal tersebut dilakukan agar sesuai dengan regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67/2011 dan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 2/2016 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai strategi pembangunan.
“Kalau dilihat dari capaian kita ini dibandingkan dari berbagai provinsi, kalau internal kita mengalami kenaikan tapi karna di bandingkan dengan provinsi lain jadi kita belum bisa capai nasional, kalau terkait apakah sudah cukup, ya tidak,” turut Dwi di Kantornya Rabu (7/12/2022).
Disampaikan Dwi, capaian IPG dan IDG di Benua Etam masih terbilang rendah. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, IPG Kaltim ada di 65,65 persen. Kemudian untuk IDG Kaltim ada di 85,98 persen. Persentase itu di bawah rata-rata nasional 91,7 persen.
Rendahnya IPG dan IDG disebabkan oleh karakteristik pembangunan di Kaltim yang masih didominasi sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan. Secara umum, sektor tersebut masih banyak diisi oleh laki-laki. Sedangkan perempuan masih banyak berada di sektor UMKM.
Menurut Dwi, dengan adanya peningkatan jumlah ASN perempuan di Kaltim harusnya bisa meningkatkan capaian IPG dan IDG.
“Harusnya karna adanya peningkatan jumlah eselon satu dan dua itu harusnya bisa mendongkrak capaian IDG,” ucapnya.
Mereka diharapkan nantinya dapat membuat kebijakan yang ramah terhadap perempuan dan membantu peningkatan capaian kesetaraan gender di Kaltim.
Sementara itu terkait capaian IPM Kaltim masih berada di tiga besar nasional.
“Kalau IPM kita paling tinggi, tiga besar, jadi kalau itu Kota paling tinggi Kabupaten dibawah,” ungkapnya. (Ozn/ Adv DKP3A Kaltim)