Persepsinews.com, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Suriyani menghimbau agar masyarakat Kota Tepian mematuhi anjuran pemerintah pusat terkait pelarangan untuk mengkonsumsi obat sirop.
Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menilai kebijakan tersebut sangat urgen, apalagi menyangkut dengan keselamatan hidup.
“Saat ini, instruksi pun sangat penting bagi seluruh daerah. Sangat urgent kemudian jika masyarakat mengabaikan himbauan dari pusat,” kata Suriani.
Diketahui saat ini ada beberapa jenis sirup yang diizinkan untuk dijual belikan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM). Suriani pun menghimbau agar para orang tua lebih sigap.
“Pasalnya, kasus gangguan ginjal akut atipikal kebanyakan terjadi pada anak usia dini,” ujarnya.
Lebih dalam, dirinya meminta seluruh masyarakat mematuhi kebijakan untuk menunda resep obat cair pada anak dan mengedukasi orang tua agar dapat memahami penyakit ini.
“Pastikan tenaga kesehatan menunda resep obat cair untuk anak dulu, dan berikan edukasi kepada orang tua agar dapat memahami gejala gagal ginjal ini,” pungkasnya. (Red/ Adv DPRD Samarinda)