spot_img

Masyarakat Kota Samarinda Harus Dukung Upaya Pemerintah Daerah Berantas Miras Ilegal

Persepsinews.com, Samaarinda – Anggota Komisi I DPRD Samarinda Afif Rayhan Harun meminta seluruh lapisan masyarakat harus mendukung upaya Pemkot Samarinda dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kota Tepian.

Pasalnya, penjualan miras dapat meresahkan masyarakat sebab mengganggu ketertiban. Afif mendorong Pemkot Samarinda rutin melakukan razia dan penjaringan miras ilegal.

“Karena ini sering meresahkan masyarakat, dan kalau boleh jujur alkohol ini adalah musuh terberat Komisi I dan musuh kita semua kan,” ucap Afif, Senin (31/10/2022).

Dirinya juga mengapresiasi razia miras ilegal yang  dilakukan Pemkot Samarinda sepanjang tahun 2022, yang menyita 2.113 botol miras dan telah dimusnahkan beberapa waktu silam.

Selain itu, pihaknya saat ini tengah merevisi peraturan daerah (perda) terkait miras dan berharap pemkot dan DPRD bisa bekerja sama memberantas peredaran miras ilegal di Samarinda.

“Sehingga langkah pemkot ini harus kita dukung untuk lebih rutin razia, agar tidak lagi meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (Red/ Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer