
Persepsinews.com, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, meminta agar pihak yang bertanggung jawab segera menangani masalah jalan longsor di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Masalah ini terkait dengan temuan 65 titik longsor di jalan utama dari Kecamatan Sangatta ke Kecamatan Bengalon.
Veridiana menganggap hal ini sangat membahayakan pengguna jalan dan meminta agar perbaikan dilakukan dengan cepat. Diperkirakan bahwa longsor terjadi karena aktivitas pertambangan PT Kaltim Prima Coal yang dilakukan sangat dekat dengan fasilitas umum tersebut.
“Tepat saja disalahkan pada aktivitas PT Kaltim Prima Coal karena mereka telah menambang di bibir jalan,” tegas Veridiana, Minggu (9/4/2023).
Meskipun ruas jalan yang mengalami longsor adalah jalan nasional, Veridiana menyatakan bahwa pihaknya tetap dapat mendorong agar perbaikan dilakukan dengan cepat demi keselamatan masyarakat.
Meskipun tidak dapat melakukan intervensi terlalu jauh, ia menjelaskan bahwa perjanjian dengan perusahaan telah dibuat untuk melakukan pertukaran jalan.
“Karena 11 kilometer ruas jalan yang rusak akan digantikan dengan panjang 12 kilometer yang memiliki jalur yang lebih landai dan tertutup aspal,” bebernya. (San/ Adv DPRD Kaltim)