Persepsinews, Samarinda – Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pemerintah saat ini tengah serius untuk menuntaskan tambang ilegal termasuk di Kalimantan Timur yang kian marak.
Hal itu diwujudkan dengan telah keluarnya Undang-Undang Cipta kerja yang mencakup aspek kehutanan dan lingkungan. Dengan instrumen ini, menurut Siti akan mampu membereskan tambang-tambang ilegal yang berdampak buruk bagi lingkungan.
“Tambang ilegal lagi diberesin karna undang-undangnya baru keluar dengan UU Cipta Kerja setelah itu memang aspek kehutanan dan lingkungan jadi lebih kokoh untuk mengambil langkah, sekarang ini instrumen sudah lengkap tinggal jalankan,” tutur Siti disela Dies Natalis Universitas Mulawarman Ke-60 dan Orasi Menteri LHK di Gelora 27 September Universitas Mulawarman, Selasa (27/9/2022).
Menurut Siti Nurbaya, pengelolaan lingkungan di Kalimantan Timur sangat penting dilakukan. Apalagi setelah Ibu Kota Negara Nusantara resmi ditetapkan, hal itu dilakukan untuk menopang IKN kedepan menjadi lebih baik dan tidak terganggu oleh aktifitas tambang serta efek kerusakan lingkungannya.
“Harapan kita banyak dalam menopang IKN itu bukan main-main soal peradaban jadi jangan sembarangan bagaimana kita mengelola alam, penting banget,” lanjutnya
Siti memastikan, pemerintah saat ini sudah turun tangan untuk menangani kasus ilegal mining dengan menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan tinjauan langsung.
Disinggung terkait apakah kewenangan pengelolaan tambang akan kembali ke daerah, ia hanya mengembalikan semua kebijakan ke undang-undangnya masing-masing.
“Wah kalau itu mah di undang-undang ya,” tutupnya. (Ozn/Adv)