
Persepsinews, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Samarinda H. Subandi, S.E mngatakan proyek revitalisasi Tepian Mahakam, pengengalian banjir, terowongan, hingga skytrain oleh Pemkot Samarinda menjadi program pembangunan yang baik. Namun, disamping itu pemkot diharapkan juga bisa mengutamakan aset-aset yang kini terbengkalai untuk di difungsikan kembali.
Diakui Subandi, Pemkot Samarinda di bawah kepemimpinan Andi Harun terus membuat proyek inovatif mulai penataan ulang Tepian Mahakam, pengendalian banjir, Terowongan Gunung Manggah, rencana pembangunan skytrain. Namun, proyek tersebut membuat sejumlah aset pemkot menjadi terbengkalai.
“Kita patut apresiasi dan memang nyatanya berhasil di lapangan. Tapi ada sedikit surat cinta yang memang menjadi urgensi bagi pemkot,” ucap Subandi di Kantornya Kamis, 26 Januari 2023.
“Salah satunya adalah pengelolaan aset. Banyak sekali aset-aset kita yang tidak tersentuh oleh pemkot. Bahkan seperti dibiarkan terbengkalai dan luput dari pengawasan,” sambungnya.
Beberapa aset, yang harus menjadi perhatian pemkot diantaranya adalah bangunan Plaza 21 yang terletak di Jalan Niaga Timur, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda.
Gedung yang sempat berjaya di tahun 90-an tersebut memang sempat dilirik pemkot untuk dimanfaatkan sebagai lahan parkir pada pertengahan tahun 2021 lalu. Namun hingga kini belum terealisasi maksimal akibat sering tergenang air ketika hujan deras.
“Untuk Plaza 21 itu mungkin bisa dicoba kembali untuk dapat dimanfaatkan. Yang menjadi kekhawatiran, usia bangunan makin tahun makin tua. Itu lebih membahayakan.” “Memang sempat saat itu dipercantik sedikit. Tapi sampai sekarang fungsinya kita belum tahu untuk apa.”
Selain bangunan Plaza 21. Subandi juga menyebutkan lahan dan bangunan eks Bandara Temindung yang berada di tengah Kota Tepian. Ia berharap pemkot bisa menemukan solusi yang tidak mutar-mutar tanpa hasil.
“Kita harus cari peruntukkannya untuk apa. Jangan sekadar cari solusi tanpa ada pergerakan. Sayang sekali aset yang sangat strategis tapi tidak dimanfaatkan dengan baik.” harapnya. (Ozn/ Adv DPRD Samarinda)