spot_img

Pastikan Perda Bantuan Hukum Gratis Sampai ke Masyarakat, Akhmed Reza Fachlevi Gelar Sosper di Desa Sepakat

Persepsinews.com, Tenggarong – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu, Minggu (9/10).

Sosper ini dilaksanakan guna memastikan agar seluruh informasi terkait Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum benar-benar sampai ke masyarakat.

Dihadapan jajaran staf Desa Sepakat, tokoh masyarakat, kalangan muda, dan masyarakat setempat.

Reza menerangkan bahwasanya Kaltim memiliki Perda terkait Bantuan Hukum. Yang mana bantuan hukum gratis ini diberikan ke masyarakat kurang mampu.

“Perda ini merupakan salah satu produk DPRD dan Pemerintah Provinsi. Kami ingin semua masyarakat mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum,” terang Reza.

Lanjutnya, dengan Perda inipun masyarakat dapat memperoleh keadilan (acces to justice) yang dilakukan oleh advokat yang bernaung di Lembaga Bantuan Hukum.

“Maka dari itu pentingnya Perda ini untuk membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan akses terhadap bantuan hukum,” tekannya.

“Begitupun dari sosialisasi ini kami ingin menyampaikan manfaat dan fasilitas apa yang bisa didapatkan masyarakat dari Perda Bantuan Hukum ini,” sambungnya.

Untuk itu pun, ia tak sendiri. Dalam menyosialisasikan perda tersebut ikut dihadirkan pemateri yakni Ricky Irvandi.

Disini Ricky menjelaskan bahwa Perda Bantuan Hukum ini merupakan inisiatif dari DPRD. Sehingga perlu disebarluaskan ke masyarakat.

“Untuk membantu masyarakat menyelesaikan masalah hukumnya. Diperlukan pendampingan hukum sampai proses peradilan,” kata Ricky.

Dari Sosper ini juga memberikan pandangan yang tepat ke masyarakat bagaimana mendapatkan bantuan hukum.

“Karena secara konstitusional, negara berkewajiban menjamin hak untuk memperoleh keadilan bagi setiap warga negara Indonesia,” pungkasnya. (Red/Adv)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer