spot_img

Peduli Generasi Muda, Reza Ajak Masyarakat Bersama Perangi Narkotika

Persepsinews.com, Tenggarong – Sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda yang ada di Kaltim, jajaran Anggota DPRD Kaltim pun gencar menyoalisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikoterapika.

Ini juga dilakukan, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi di Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Sabtu (29/10).

Reza begitu sapaannya, mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba. Ini sebagai bentuk sikap peduli dirinya selaku wakil rakyat.

“Bersama memerangi narkoba. Menjauhi lingkungan kita dari narkoba,” tekannya.

Dirinya menyadari, peredaran dan pemakaian narkoba saat ini kian marak. Apalagi Kaltim secara nasional berada di posisi 33. Khususnya, Kaltim sendiri Kabupaten Kukar diurutkan kedua setelah Samarinda.

“Di era modern saat ini pergaulan anak-anak sangatlah mempengaruhi. Untuk itu perlu disebarluaskan Perda bahaya narkotika. Terkhusus orangtua agar selalu mengawasi pergaulan anaknya,” jelas Politisi Partai Gerindra tersebut.

Terakhir ia mengingatkan bahayanya narkoba ini merupakan bagian dari pencegahan hancurnya generasi muda.

“Di masa depan kita memerlukan generasi muda yang kokoh, dan tangguh. Karena pemuda-pemuda inilah nantinnya yang meneruskan estafet generasi sebelumnya,” pungkasnya.

Di sosialisasi ini, selain masyarakat yang hadir. Ada juga pihak BNN Provinsi Kaltim yang memberikan penyuluhan dan pemahaman tentang bahayanya narkotika. (Red/ Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer