spot_img

Pekerja Sektor Informal di Samarinda Terlindungi dengan Program Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Persepsinews, Samarinda – Kepala Sub Kordinator Penyelesaian Hubungan Industrial Disnaker Samarinda Nur Lahamudin mengatalan, dalam upaya melindungi pekerja nonformal atau pekerja rentan di daerah Disnaker Samarinda telah bekerja sama dengan sejumlah pihak salah satunya BPJS Ketenagakerjaan.

Kerjasama tersebut sudah berlangsung sejak 2 tahun terakhir. Nur mengungkapkan, saat ini sudah terdapat sekitar 3.000 lebih tenaga kerja rentan yang tercover dengan jaminan kematian dan kecelakaan kerja.

“Dengan BPJS kita sudah dia tahun berjalan, untuk pekerja nonformal atau rentan ini kan, ada tiga ribu lebih mungkin yang kita bantu,” tutur Nur (24/4/2023).

Program tersebut dilakukan sebab, para pekerja sektor informal kondisi kerja mereka memang jauh dari nilai standar, memiliki risiko tinggi, dan berpenghasilan sangat minim. Selain itu juga rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.

Kedepan, Disnaker Samarinda akan terus mengejar target Pemprov dimana 100.000 tenaga kerja rentan akan mendapatkan JKK dan JKM. (Ozn/ Adv Disnakertrans Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer