spot_img

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Samarinda Terlaksana, Kejati Kaltim Harapan Tercipta Siswa yang Jadi Agen Perubahan

Persepsinews.com, Samarinda – Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB tingkat Samarinda akhirnya berhasil terlaksana pada 11 Juli 2022 lalu. Sebelumnya para peserta Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum se-Samarinda mengajukan karya tulis inovatif. Lalu diseleksi dan ada 10 peserta yang lolos di tingkat Samarinda dan dipertandingkan.

10 peserta itu terdiri dari masing-masing 1 pelajar laki-laki dan 1 perempuan. Siswa SMA sederajat di Samarinda pun sangat antusias dengan diadakannya Duta Pelajar Sadar Hukum itu.

Kegiatan tersebut dibuka laangsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Amiek Mulandari. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Anwar Sanusi juga turut hadir. Termasuk beberapa pihak lain seperti dewan juri dari Kejati Kaltim dan Kejari Samarinda.

“Pelaksanaan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini merupakan pelaksanaan ketiga kali. Ini kerja sama antara Disdikbud Kaltim dengan Kejati Kaltim,” beber Amiek dalam sambutannya.

Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim 2022, Samarinda jadi peringkat pertama dengan kasus terbanyak yakni 202 kasus. Ada penambahan kasus kekerasan anak dan perempuan dari 2021 dengan 137 kasus, juga jumlah korban terbanyak juga dikantongi Samarinda.

“Jumlah keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak per 23 juni 2022 adalah 55 persen yakni perempuan dewasa. Sementara 45 persen korban adalah anak,” lanjutnya.

Amiek menyebut, banyaknya anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan dipicu oleh rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap kekerasan di dalam rumah tangga serta masalah ekonomi yang terjadi dalam keluarga. Peningkatan kesadaran masyarakat dapat dibentuk sejak dini dengan pemberian pengetahuan hukum kepada para pelajar.

“Bahwa oleh karena itu pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya ke arah yang positif. Salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum,” tegas Amiek.

Dia berharap, pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum akan melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum yang bisa menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Khususnya di lingkungan sekolah.

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2022 di Kota Samarinda diperoleh juara sebagai berikut :
Juara I : SMAN 10 SAMARINDA
Karya Ilmiah : Pelaksanaan Program Saberlin (Sadar Bahaya Cyberbullying) Sebagai Upaya Peningkatan Paham Tentang Tindakan Cyberbullyng Kepada Pelajar

  • Afdhilla Wulan Putri
  • Randy Amanda Yuta

Juara II : SMKN 15 SAMARINDA
Karya Ilmiah : Satgas Anti Bullying SMKN 15 Samarinda Inovasi Pencegahan Bllying Di Sekolah

  • Della Nur Aprilia
  • Muhammad Satrio Aji

Juara III : MAN 1 SAMARINDA
Karya Ilmiah : Upaya Pengenalan Dan Pencegahan Narkotika Di Kalangan Remaja Madrasah Guna Menjaga Generasi Bangsa Melalui Program Kerja KKR MAN 1 Samarinda

  • Riszky Nur Hidayat
  • Alifia Annassyakira Azzahra Irawan

Terhadap para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan, piagam, dan plakat. Ke depannya para juara I, II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Samarinda akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing kabupaten atau kota se-Kaltim. (Gia/Adv)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer