spot_img

Pemkab Kukar Minta PAW Dan BPD Ambil Peran Untuk Tingkatkan Ekonomi Desa

Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mendorong Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perangat Baru, Marangkayu, Suka Maju, Mulawarman, Tenggarong Seberang, Kota Bangun Ulu, Kota Bangun untuk dapat meningkatkan ekonomi desa.

Mereka juga ditugaskan untuk bisa mengawal penyusunan RPJM Desa, RKP-Desa serta APBDes dan pelaksanaannya. Hal tersebut disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah saat mengambil sumpah jabatan dan pelantikan anggota BPD di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Peranget Baru, Kecamatan Marang Kayu.

“Saya ingatkan, BPD sebagai mitra Pemerintah Desa dapat mengawal penyusunan RPJM-Desa, RKP-Desa serta APB-Desa dan pelaksanaannya,” tutur Edi.

Edi Damansyah menuturkan, anggota PAW dan BPD juga harus mengingatkan kewajiban pemerintah desa untuk menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPP-Desa) kepada Bupati melalui Camat, Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPP-Desa) kepada BPD, Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (ILPP-Desa) kepada masyarakat melalui media seperti papan pengumuman dan/atau website desa.

“Ketiga jenis laporan ini harus disampaikan secara rutin paling lambat akhir Maret setiap tahun,” ujarnya.

BPD juga berkewajiban menyampaikan Laporan Kinerja BPD yang disampaikan kepada Bupati melalui Camat, dan disampaikan juga kepada Kepala Desa dan Forum Musyawarah Desa paling lambat pertengahan April setiap tahun. (Aud/ Adv DPMPD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer