
Persepsinews.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan melibatkan aparat desa dalam penanganan stunting. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang.
Orang nomor dua di Kutim ini mendorong pemerintah memprioritaskan penggunaan bantuan dana desa untuk penanganan stunting.
“Penggunaan dana desa untuk penanganan stunting sangat bisa digunakan nantinya bisa dialokasikan untuk operasional pos pelayanan terpadu (posyandu), pembelian obat, dan kegiatan penunjang lain yang erat hubungannya dengan pemenuhan gizi balita, ibu hamil, dan ibu menyusui,” paparnya.
Kasmidi berharap agar upaya tersebut dapat berdampak pada prevalensi stunting di Kutim terus turun hingga mencapai 14 persen pada 2023.
Untuk mendapatkan data yang valid, dibutuhkan kerja sama antara Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kutim dengan tim atau aparat desa.
“Kita butuh kerja sama, dan datanya itu diawali dari desa, agar datanya valid dan sama,” tegasnya.
Wabup juga meminta masyarakat agar memperhatikan asupan gizi keluarganya. Selain itu, hindari pernikahan pada usia anak, serta tingkatkan pemahaman para generasi muda mengenai pentingnya screening dan konsultasi sebelum pernikahan.
“Gizi harus tercukupi, usia nikah juga harus diperhatikan, di samping screening lain sebelum melakukan pernikahan,” imbaunya. (Red/ Adv DKP3A Kaltim)