
Persepsinews.com, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda Novi Marinda Putri berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bijaksana serta tak pilih kasih terkait penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tepian Mahakam.
Politisi Fraksi PAN itu mengatakan, jika alasannya karena kawasan tersebut masuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), maka Pemkot diminta secara menyeluruh dengan tidak hanya menertibkan satu ruas jalan saja.
Tetapi harus menertibkan semua yang ada di pinggir ruas Sungai Mahakam kalau memang itu kawasan RTH.
“Sekarang kalau memang pemerintah kota ingin menertibkan ruang terbuka hijau jangan hanya satu ruas jalan saja jangan hanya Jalan Gajah Mada saja kan ada Marimar, Hotel Harris, dan Big Mall bongkar kita sepakat kalau kita mau menekankan aturan RTH kita harus tidak boleh pilih kasih,” ujar Novi, usai mengikuti dengar pendapat yang digelar Komisi II DPRD Samarinda, Senin (3/10/2022).
Hal ini ia sampaikan
Ia sendiri mengatakan bahwa awal mengetahui adanya surat penutupan aktivitas tepian karena adanya laporan dari pedagang ke DPRD meminta untuk hearing.
“Bagaimana mau menyikapi tentang surat edaran tersebut karena surat edaran yang ditandatangani sekretaris kota itu tidak didapatkan oleh DPRD Samarinda secara resmi,” ungkap Novi.
Dengan kata lain, Pemerintah Kota harus evaluasi menyeluruh. Pihaknya merekomendasikan melalui pimpinan dewan untuk mengkaji ulang surat kebijakan imenyangkut RTH tersebut.
“Harus kita benahi lagi pemerintah harus tau RTH bukan jalan gajah Mada saja ini namanya ada pemilihan tempat itu tidak boleh harus semua,” pungkasnya. (Red/Adv)