Persepsinews, Samarinda – Presiden Joko Widodo ingin melakukan penggantian penggunaan kendaraan dinas pemerintah menjadi mobil listrik secara bertahap dengan menyesuaikan dengan usia dari mobil dinas itu sendiri.
Kebijakan penggantian itu seiring terbitnya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Menanggapi rencana ini Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mendukung penuh adanya peralihan penggunaan kendaraan tersebut. Hadi mengatakan, rencana ini baik dilakukan secara bertahap dan akan bermanfaat dalam upaya pemerintah untuk menghemat energi.
“Secara tahap bagus, itu akan hemat energi tapi ya fasilitasnya harus dilengkapi stasiun pengisiannya kan masih belum banyak, dukung dong harus,” tutur Hadi Mulyadi Senin (19/9/2022) di Samarinda.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, saat ini total kendaraan dinas pemerintah ada sebanyak 189.803 unit.
Hadi Mulyadi menuturkan, dalam mendukung program tersebut perlu secara gradual pemerintah membangun fasilitasberjalan atau stasiun pengisian bahan bakar listriknya. Ia belum memastikan kapan program ini berjalan, mengingat belum ada batasan dalam anggaran.
“Kan belum kita bahas dalam anggaran, harus kita anggarkan dulu kemudian mobil yang ada harus disesuaikan agar tidak mubazir” tutupnya. (Ozn/Adv)