spot_img

Pemprov Kaltim Komitmen Lakukan Pelestarian Hutan Adat Serta Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan

Persepsinews, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bertekad untuk mempertahankan dan melestarikan kawasan hutan adat sebagai salah satu strategi dalam penataan ruang wilayah provinsi, terutama kawasan hutan adat yang telah ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan seperti wilayah Kabupaten Paser dan Kabupaten Kutai Barat.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Riza Indra Riadi mengatakan pelestarian tersebut dapat diwujudkan melalui Ranperda RTRW Provinsi Kaltim tahun 2022-2042.

“Selain kawasan hutan adat, juga terdapat perhutanan sosial berbentuk hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat dan hutan kemitraan serta hutan hak yang telah diatur dalam indikasi arahan zonasi,” tutur Riza Indra Riadi, Senin (19/9/2022).

Riza meyakini adanya Perda RTRW Provinsi Kaltim tahun 2022-2042, kawasan hutan adat melalui masyarakat hukum adat mampu memberikan peran penting serta kontribusi besar di bidang pembangunan dan peningkatan perekonomian daerah serta mendorong untuk menuju ke arah yang lebih maju.

Ia mengungkapkan dalam pelestarian itu Pemprov Kaltim juga berkomitmen untuk mempercepat transformasi perekonomian dari berbasis sumber daya tak terbarukan ke sumber daya terbarukan, dan mengalokasikan pendanaan untuk pelaksanaan rencana pembangunan rendah karbon melalui kebijakan-kebijakan yang selama ini dikeluarkan.

Rencana pemanfaatan energi baru terbarukan ini diyakininya akan mampu mengatasi masalah efek rumah kaca yang berpengaruh terhadap erubahan iklim saat ini.

“Pemprov berkomitmen untuk meneruskan program-program prioritas lima tahun dalam RTRW diantaranya program rehabilitasi dan reklamasi lahan dan hutan, serta konservasi tanah dan air, program pengendalian pencemaran dan kerusakan lahan gambut, serta program pengelolaan hutan berkelanjutan, program pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, melalui sub kegiatan koordinasi, sinkronisasi dan pelaksanaan pengendalian emisi gas rumah kaca, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim,” papar Riza. (Ozn/Adv)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer