Persepsinews, Samarinda – Kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian serius. Laporan terkait kekerasan anak pun beberapa kali diterima oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda melalui Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Samarinda.
Guna menekan angka kekerasan anak, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP2PA Samarinda M Firman mengatakan, perlu adanya penanganan cepat guna menindaklanjuti laporan. Saat ini UPTD PPA yang dimiliki Samarinda termasuk yang cukup aktif menangani kasus kekerasan anak.
“Yang terpenting itu ada respon cepat, apabila ada kekerasan terhadap anak langsung di tangani, kita punya UPTD, ada jalur mediasi, penanganan kasus, Samarinda termasuk aktif UPTD nya,” tutur Firman di Kantornya Senin (28/11/2022).
Disampaikan Firman, penanganan kasus kekerasan anak tidak hanya melakukan pemilihan secara fisik melainkan juga mental atau psikis sang anak.
Untuk itu korban kekerasan seksual sangat memerlukan pendampingan. Hal ini patut menjadi perhatian karena sebagian besar korban mesti mengalami trauma atas kejadian yang ada. Kemudian, untuk korban kekerasan seksual anak-anak juga banyak yang pada akhirnya merasa putus asa untuk hidup. (Ozn/ Adv DKP3A Kaltim)