spot_img

Pengguna Internet Aktif Capai 190 Juta Penduduk, Diskominfo Kaltim Minta ASN Tranformasikan Layanan Digital

Persepsinews, Samarinda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal menginginkan para pegawai ASN mampu memanfaatkan momentum transformasi digital 5.0 saat ini dengan kecanggihan teknologi, untuk memberikan pelayanan terbaik yang lebih efektif dan efesien sesuai kebutuhan masyarakat sehingga menjadikan sistem birokrasi yang lebih efektif.

“Transformasi digital harusnya bisa mengubah sistem birokrasi lebih lincah dan singkat. Tidak ribet dan berbelit,” kata Muhammad Faisal.

Disampaikan Faisal, reformasi pelayanan publik berbasis digital ini, telah diinstruksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pandemi COVID-19 secara tidak langsung juga telah mempercepat proses layanan berbasis digital. Peralihan ini, harus dipertahankan dan ditingkatkan.

Oleh karena itu, perlu adanya perubahan mindset ASN untuk mulai terbuka dengan dunia digital. Membangun digital mindset dapat dilakukan dengan memaksimalkan dan memanfaatkan teknologi, bukan hanya sekadar memahami saja.

“Presiden Jokowi telah berpesan, kita harus bekerja secara smart shortcuts. Cara baru harus memanfaatkan teknologi digital. Aparat birokrasi harus lebih adaptif dan terampil dengan mengedepankan inovasi dan kreativitas,” ujar Faisal.

Menurut data terbaru, yang dihimpun Diskominfo kondisi digitalisasi global saat ini berkembang begitu signifikan. Pengguna internet dunia, tercatat sebesar 62 persen. Atau sekitar 4,5 miliar penduduk dunia yang aktif mengakses internet.

Untuk presentase di Indonesia tercatat sebanyak 73 persen masyarakat atau sekitar 190 juta penduduk Indonesia adalah pengguna internet aktif. Jumlah itu terus bertambah setiap tahunnya, dengan peningkatan mencapai 12 persen per tahun.

Momentum ini dikatakan Faisal harus dimanfaatkan para pelayan publik sebaik mungkin guna peningkatan interaksi layanan publik melalui internet maupun media sosial.

“Ini peluang besar. Sebagai pelayan publik manfaatkan itu, kita bisa meningkatkan interaksi dan layanan publik melalui internet dan media sosial,” tutur Faisal

Jabatan Pranata Humas saat ini lanjut Faisal, juga harus memiliki kemampuan untuk melakukan analisa media sosial. Hal itu dilakukan, untuk mengetahui kondisi atau isu yang sedang berkembang di masyarakat. Lalu dapat memberikan rekomendasi kepada pimpinan daerah untuk menyikapi isu tersebut. Sehingga, jika ada isu negatif atau potensi hoax dapat disikapi dengan cepat oleh pemerintah daerah.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada setiap instansi, juga diimbau untuk bekerja lebih optimal dalam penyampaian informasi publik. Terutama dalam mengekspos informasi – informasi positif dan prestasi pemerintah daerah. Kemudian didesiminasikan kepada media massa mau pun elektronik. Agar dapat menjangkau masyarakat luas.

Faisal pun turut mengapresiasi banyaknya inovasi transformasi digital di setiap sektor, seperti akaes keuangan online dan fasilitas pembayaran digital lainnya. Inovasi seperti itu, diharapkan juga dapat dilakukan dalam sektor layanan publik oleh pemerintah daerah untuk digunakan masyarakat secara luas dan tepat guna. (Ozn/Adv)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer