spot_img

Peran Mediator Hubungan Industrial Penting untuk Pembangunan SDM Pekerja

Persepsinews.com, Samarinda – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rozani Erawadi, menegaskan pentingnya peran mediator hubungan industrial dalam memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dengan sebaik-baiknya.

Rozani juga berharap bahwa peran mediator dapat memberikan masukan yang baik kepada perusahaan, serikat pekerja, dan pekerja.

Serta menelaah peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Berdasarkan Permenpan-RB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabaran Fungsional Dalam Rangka Peningkatan Kualitas SDM Mediator Hubungan Industrial.

“Saya kira penting dalam rangka memastikan pembangunan sumber daya manusia, khususnya para pekerja. Kontribusi para MHI adalah memastikan bagaimana hak pekerja bisa dipenuhi dengan sebaik-baiknya,” harapnya saat dijumpai,Senin (27/3/2023).

Rozani berharap para mediator dapat mempelajari dan meneliti dengan cermat untuk mengembangkan dan memberikan saran kepada perusahaan, termasuk serikat pekerja dan pekerja.

“Mediator hubungan industrial harus diisi dengan orang yang tepat karena perannya di tengah-tengah dua kepentingan yang berbeda dan juga untuk mencegah dan menyelesaikan perselisihan,” pintanya. (Red/ Adv Disnakertrans Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer