spot_img

Perselisihan Hubungan Industrial Paling Banyak Terjadi pada Kasus PHK dan Hak Pekerja

Persepsinews, Samarinda – Kepala Sub Kordinator Penyelesaian Hubungan Industrial Disnaker Samarinda Nur Lahamudin mengatakan, pihaknya terus berupaya meminimalisir terjadinya perselisihan hubungan industrial yang ada di Kota Tepian.

Ia menjelaskan, bidang hubungan industrial mempunyai tugas menyusun dan melaksanakan program kegiatan, menetapkan pedoman pembinaan hubungan industrial melaksanakan fasilitasi dan pengembangan lembaga HI, syarat kerja, pengupahan, jaminan sosial kesejahteraan pekerja/buruh dan penyelesaian perselisihan hubungan kerja.

Penyelesaian hubungan industrial sudah menjadi tugas rutin Disnaker Samarinda guna meningkatkan layanan ke masyarakat. Bahkan aduan yang masuk, bisa terjadi dalam hitungan hari.

“Setiap hari menerima pengaduan, melakukan mediasi, menyelesaikan perselisihan itu tugas rutin kami,” tutur Nur di Kantornya pada Selasa (25/4/2023).

Nur belum bisa memastikan berapa jumlah peningkatan kasus perselisihan Hubungan industrial dari tahun ke tahun mengingat untuk tahun ini pendataan masih berjalan.

Namun, ia memastikan kebanyakan perselisihan hubungan industrial lebih sering terjadi pada kasus PHK dan perselisihan hak.

“Terkait phk paling banyak terutama juga ada tentang perselisihan hak,” ungkapnya. (Ozn/ Adv Disnakertrans Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer