
Persepsinews.com, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Samarinda, Rusdi, menghadiri Konsultasi Publik perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda tahun 2021-2026 yang diadakan di Ruang Rapat Mangkupelas Balai Kota Samarinda pada Senin, (13/2/2023).
Rusdi, yang mewakili lembaga legislatif, menekankan bahwa dalam penyusunan RPJMD Kota Samarinda, perlu memperhatikan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
“Apalagi target penetapan RPJMD adalah bulan Juni 2023 agar dapat digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Samarinda pada tahun 2024,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan bahwa agar formulasi indikator dan target kinerja dapat diukur dan dipertanggungjawabkan, perlu mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan yang telah berakhir.
“Perlu dilakukan sambil mengakomodasi amanat tahap ke-empat RPJPD dan mempertajamnya untuk menjawab isu strategis dan permasalahan pembangunan,” sebutnya. (Red/ Adv DPRD Samarinda)