spot_img

Rapat Bersama BNN, DPRD Bersama Pemkot Samarinda Seriusi Program Pemberantasan Narkotika

Persepsinews.com, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan pihaknya telah rapat bersama Pemkot dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda.

Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan. Puji membeberkan bahwa semua pihak serus untuk membuat program pemberantasan peredaran narkotika di Kota Tepian.

Guna berperang melawan penyalahgunaan narkoba, menurutnya perlu berkoordinasi dan melibatkan elemen masyarakat beserta aparat hukum lainnya.

“Apalagi hal ini sejalan searah dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 yang tidak lepas dengan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” terangnya selepas Rapat Koordinasi terkait pengembangan dan pembinaan kota tanggap terhadap ancaman narkoba di Ruang Rapat Mangkupalas Lantai 2 Balaikota Samarinda, Rabu (12/10/2022).

Dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, Sri mengimbau masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Masyarakat sebagai pelapor dan pelopor jangan takut untuk melaporkan. Ini merupakan mempertahankan keluarga kita dari bahaya narkoba,” ungkapnya.

Ia juga meminta kepada Pemkot Samarinda agar menyiapkan anggaran guna penanggulangan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Dalam Negari (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022.

“Semuanya harus kerja sama dalam menegakkan Perda dan Perwali yang berlaku,” pungkasnya. (Red/ Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer