
Persepsinews.com, Samarinda – Komisi II DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) pada Senin (3/10/2022). Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin mengatakan dirinya mendukung perjuangan IPTM untuk tetap menggelar dagangan mereka di Tepian Mahakam.
Fuad mengemukakan bahwa masalah di Tepian Mahakam itu lebih terfokus pada prakti premanisme dan juru parkir (jukir) liar. Alhasil, pihaknya mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Samarinda segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Jukirnya yang bermasalah, artinya yang ditindak seharusnya jukir,” ucap Fuad sapaan akrabnya saat melakukan pemaparan dihadapan IPTM.
Berdasarkan pemaparan masing-masing pihak, Komisi II DPRD Samarinda telah melihat akar permasalahan demikian. Untuk itu, pihaknya juga meminta pemkot mengkaji ulang penertiban PKL di Taman Tepian Mahakam.
Apalagi per hari ini mereka (PKL) sudah tidak boleh lagi menggelar rombong mereka. Oleh karena itu mereka minta diberikan ruang untuk komunikasi tapi langsung ditindak seperti itu,” terangnya.
Pada kesempatan berbeda, Ketua IPTM Hans Meiranda Ruauw merasa bersyukur aspirasi yang mereka sampaikan ke telinga wakil rakyat Kota Tepian ini, bisa disambut dengan baik.
Menurutnya, kebijakan pemkot untuk mengembalikan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) akibat aktivitas tak terkendali di Taman Tepian Mahakam, tak sejalan dengan pemahaman IPTM.
“Ada perbedaan sudut pandang antara pemerintah yang menutup dengan kami yang menilai itu tidak tepat,” jelasnya. (Red/Adv DPRD Samarinda)