spot_img

Rencana Pendirian Sekolah Swasta Baru, Disdikbud Kaltim : Harus Diajukan Minimal 1 Tahun Sebelumnya

Persepsinews.com, Samarinda – Pendirian sekolah swasta baru tak bisa sembarangan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menjelaskan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat izin pendirian sekolah.

Kepala Disdikbud Kaltim, Anwar Sanusi menjelaskan, syarat untuk mendirikan sekolah swasta dan bahkan membuka jurusan baru di SMK, minimal sudah diajukan 1 tahun sebelumnya. Jika tidak, maka pihaknya tak bisa mengeluarkan izin.

Pengajuan izin minimal 1 tahun sebelum operasional berjalan disebut jadi hal wajib. Langkah selanjutnya, barulah Disdikbud Kaltim turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi. Hal itu demi memastikan kelayakan sekolah yang akan berdiri.

“Sudah ada 1 pengajuan yang masuk ke kami. Sejauh ini, ada usulan untuk pembangunan SMA swasta Katolik di Balikpapan,” ungkap Anwar.

Anwar kembali menjelaskan perihal verifikasi yang dimaksud. Hal itu dimulai dari mengecek keberadaan gedung, jumlah guru, serta sarana dan prasarana yang sudah memadai atau tidak.

Di sekolah, tenaga pengajar alias guru jadi komponen paling krusial. Anwar menyebut, jumlah guru yang harus tersedia di sekolah baru dapat menyesuaikan dengan jumlah mata pelajaran yang ada. Kemudian untuk rombongan kelas (rombel) juga harus dipastikan sudah lengkap selama 3 tahun ke depan.

“Rombel itu minimal 3 tahun ke depan sudah lengkap. Supaya nanti kalau siswa naik kelas, sudah tidak bingung lagi. Itu sesuai masing-masing kebijakan sekolah saja,” tutup Anwar. (Gia/Adv)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer